Seram Bagian Barat, Piru – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina meminta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupten SBB, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah, agar penggunaannya dapat memberikan asas manfaat bagi kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Hal ini ditegaskan Bupati Timotius Akerina, saat pelantikan pengambilan sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Wasia, Sanahu, Lumoli dan Hukuanakota periode 2022-2028, bertempat di lantai III Kantor Bupati setempat Jumat (18/2/2022).
Bupati mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD sebagai wujud demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena BPD merupakan keterwakilan dari masyarakat desa setempat.
Kepada para anggota BPD yang baru dilantik Bupati Akerina berharap dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggungjawab yang diemban. BPD adalah mitra kerja pemerintah desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis.
Anggota BPD juga, kata Bupati, bersama pemerintah desa harus selalu berupaya meningkatkan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa guna mendorong terwujudnya kemandirian dari aspek ekonomi maupun sosial.
Bupati juga berharap para anggota BPD, tetap menjalin kekompakan bersama pemerintah desa sehingga dapat melahirkan pemerintah desa yang kuat dan hal yang sama juga akan berdampak pada tingkat kecamatan hingga kabupaten SBB. Matamaluku.com