Kabupaten Buru, Namlea – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru memberikan sejumlah rekomendasi salah satunya yakni meminta Bupati Buru Ramly Umasugi tidak mengeluarkan SK pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) yang tersangkut kasus hukum.
“Salah satu rekomendasi dari Pansus DPRD Buru yang menjadi sorotan penting adalah mengenai proses pengangkatan kepala sekolah oleh Bupati Buru Ramli Umasugi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Buru M Rum Soplestuny usai memimpin langsung rapat paripurna atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buru tahun anggaran 2021, Jumat (13/5/2022).
Soplestuny mengatakan, rekomendasi pansus DPRD mengacu pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021, yakni kepala sekolah yang diangkat tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
Oleh karena itu, dari hasil kerja pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buru, Pansus DPRD mengeluarkan salah satu rekomendasi yang meminta Bupati untuk tidak mengangkat kepala sekolah yang terlibat atau tersangkut dengan masalah hukum.
Soplestuny juga menyampaikan terima kasih kepada pansus LKPJ yang telah menyampaikan laporan hasil kerjanya berupa rekomendasi DPRD yang merupakan rumusan seluruh harapan dan amanah keterwakilan DPRD.
Apresiasi juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja dan merampungkan rekomendasi DPRD sehingga dapat disampaikan dalam rapat paripurna.
Bupati Buru Ramly Umasugi yang diwakili oleh Asisten I Masri Bugis, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru atas keseriusan dan kerja sama yang telah dibangun selama proses pembahasan bersama pihak eksekutif.
Penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun anggaran 2021 merupakan bentuk kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif yang senantiasa disemangati kebersamaan kemitraan sehingga pembahasan dan rekomendasi sesuai dengan tata waktu yang telah ditentukan. Matamaluku.com