Kabupaten Buru, Namlea – Bupati Kabupaten Buru Ramly Umasugi yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Buru Arman Buton mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua Kecamatan yakni Kecamatan Waplau dan Kecamatan Air Buaya Periode 2022– 2027.
Dalam arahannya yang dibacakan oleh Arman Buton, Bupati Ramly Umasugi mengatakan, anggota BPD yang dilantik merupakan wakil masyarakat desa yang dipilih untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan secara demokratis.
Ramly menegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tugas dan fungsi (tupoksi) yang sangat berat, oleh karena itu anggota BPD dituntut memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang memadai, Sehingga BPD dapat menjalankan fungsi dan tugas secara optimal.
Ramly juga meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa dapat menjalin sinergi dengan jajaran perangkat daerah Kabupaten Buru untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik kepada masyarakat.
Ramly mengingatkan kepada seluruh perangkat desa dan stakeholder masyarakat desa utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar senantiasa dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian agar berkah lahirnya undang-undang desa ini di kemudian hari tidak menjadi petaka bagi pemerintahan desa dan masyarakat desa.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat di Kecamatan Waplau dan Kecamatan Air Buaya dalam mendukung dan partisipasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Sementara itu Arman Buton usai melantik BPD yang dikonfimasi Tim Matamaluku.com berharap para anggota BPD yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan program kerja mereka bersama pemerintah desa setempat.
Kolaborasi bersama antara anggota BPD dan pemerintah desa pada setiap program kerja desa yang telah dirancang dengan menggunakan ADD maupun DD, diharapkan akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat pada desa masing-masing.
Seperti diketahui, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Kantor Bupati Buru Nawawi Tinggapi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru La Hidi. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Ulfa Bin Taher. Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Effendy Latief dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lili Lauw serta Humas Pemda Buru. Matamaluku.com