Jakarta (MataMaluku) – Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/6) pagi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Fiona tiba di Gedung Bundar pukul 09.51 WIB mengenakan kemeja batik krem, celana hitam, dan membawa tas cokelat. Didampingi tiga pengacaranya, ia memilih bungkam dan hanya tersenyum ketika awak media menanyakan maksud kedatangannya dan kesiapan menjalani pemeriksaan.
Kehadiran Fiona merupakan bagian dari pemanggilan ulang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terhadap tiga mantan stafsus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Sebelumnya, ketiganya tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan yang berlangsung sepanjang 2019–2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp9,982 triliun, terdiri dari Rp3,582 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat antara sejumlah pihak untuk mengarahkan tim teknis membuat kajian yang merekomendasikan penggunaan Chromebook sebagai alat bantu pendidikan.
Padahal, menurut Harli, pada 2019 Pustekkom Kemendikbudristek telah menguji coba 1.000 unit Chromebook dan menyimpulkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif. Tim teknis bahkan merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut kemudian diubah dan digantikan dengan kajian baru yang justru mendukung penggunaan sistem operasi Chrome.
Hingga pukul 10.12 WIB, Fiona menjadi satu-satunya mantan stafsus yang tampak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Kejagung menegaskan akan membongkar setiap indikasi penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang menyangkut anggaran jumbo dan keputusan teknis yang diduga sarat kepentingan. MM/AC