BPKAD Kota Ambon Menggelar Bimbingan Teknis SIPD Tahun 2024

  • Bagikan
BPKAD Ambon
BPKAD Kota Ambon Gelar Bimtek SIPD Tahun 2024

Berita Ambon – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon mengadakan acara Bimbingan Teknis tentang Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI tahun 2024 pada Kamis, 07/03/2024.

Sekretaris BPKAD Kota Ambon, Nova Sangadji, menyatakan bahwa seluruh bendahara penerimaan dan pengeluaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Ambon, termasuk di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, turut serta dalam kegiatan ini.

Bimtek SIPD tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pengelola keuangan pemerintah Kota Ambon dalam menggunakan aplikasi SIPD. Nova Sangadji menambahkan bahwa peserta akan mendapatkan panduan dari pemateri yang berasal dari tim Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan, serta memperbaiki sistem dan prosedur kerja yang ada.

Hal ini menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan SIPD oleh para pengelola keuangan agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan penatausahaan keuangan menjadi lebih efektif.

Selain itu, pelatihan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Ambon terhadap penggunaan SIPD RI sebagai alat yang efisien untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data perencanaan dan keuangan di tingkat daerah.

Bimtek penyusunan Dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 melalui SIPD RI dilakukan untuk memastikan bahwa para penginput anggaran di setiap SKPD dapat memanfaatkan SIPD RI secara efektif.

Nova Sangadji berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sehingga mereka dapat memahami penggunaan aplikasi SIPD dengan baik. Jika ada pertanyaan terkait materi yang disampaikan, peserta dapat langsung bertanya kepada narasumber.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat memiliki pemahaman yang seragam dalam proses penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD, serta dapat mengkoordinasikan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjaga konsistensi laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *