BPKAD Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Bagikan
BPKAD Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Ambon – Menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Forum Group Discussion (FGD) tentang implementasi SIPD tahun 2022 pada Kamis 1(6/12/2021), dibuka Plh Sekretaris kota Ambon Rulien Purmiasa mewakili Walikota Ambon.

Walikota Ambon dalam sambutan dibacakan oleh Plh Sekretaris kota Ambon Rulien Purmiasa mengatakan penetapan APBD adalah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang dituangkan dalam peraturan daerah dan dijabarkan dalam peraturan Walikota.

“Prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah guna mewujudkan prinsip tata kelola keuangan daerah secara good public governance, yaitu transparansi, akuntabilitas dan efisiensi,” kata Walikota.

Selain itu juga dalam mewujudkan kota Ambon, sebagai salah satu kota cerdas atau smart city, maka diharapkan seluruh pengelolaan keuangan pemerintah kota dapat berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka telah ditetapkan peraturan pelaksanaan yakni peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“Dengan demikian diharapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan FGD ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kinerja dalam pelaksanaan system informasi pemerintah daerah, sekaligus mencari solusi kendala yang dihadapi dalam penerapan dan pengaplikasian SIPD,” sebutnya.

Selain itu juga, semua pihak dituntut harus dapat menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik, oleh karena itu diperlukan komitmen dan aksi nyata melalui dukungan dari semua pihak dalam menindaklanjuti pelaksanaan SIPD di kota Ambon sekaligus menaati peraturan perundang-undangan dalam pengelolaaan keuangan daerah.

“Semua pihak diharapkan dapat lebih meningkatkan professional dalam mengelola keuangan daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana itikad baik pemerintah mewujudkan masyarakat yang maju menuju sejahtera,” harapnya.

Hadir sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Forum Group Discussion (FGD) tentang impelemtasi SIPD tahun 2022 adalah direktur perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *