BPBD Kota Ambon Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat

  • Bagikan
BPBD Kota Ambon Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat

Ambon – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) pada, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada TRC, meningkatkan semangat, disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan BPBD Kota Ambon serta pelayan yang baik terhadap masyarakat khususnya yang terdampak bencana.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26-28 Oktober 2022 dengan pemberian materi, praktek lapangan dan simulasi yang diikuti 36 peserta mewakili TRC  lintas sektor.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy mengharapkan seluruh TRC mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik.

“Mengingat kompleksnya tugas-tugas BPBD Kota Ambon dalam tata cara penyelesaian persoalan di lapangan, olehnya itu, dengan dilaksanakan pelatihan dan simulasi terhadap penanganan bencana diharapkan ketika terjun ke lapangan anggota dapat menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Diharapkan TRC yang dibentuk antinya dapat mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat dengan pengetahuan tentang kebencanaan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Ambon Demi Paays menyebutkan, pendidikan dan pelatihan Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana perlu dilaksanakan sebagai bagian dari kebutuhan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, terampil dan tangguh dalam menghadapi setiap bencana.

“Kta Ambon merupakan salah satu daerah rawan bencana olehnya itu TRC harus siap sedia kapan dan dimana saja bersama semua pihak saling bersinergi, bergotong royong dalam membantu masyarakat yang terkena dampak dari bencana yang terjadi baik itu bencana alam,” ujar Paays.

Oleh sebab itu, upaya penanggulangan bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui
BNPB RI yang diberikan amanat dalam UU No. 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa dalam upaya penanggulangan hendaknya dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana dapat memberikan kontribusi di dalam penanganan bencana yang bertindak secara cepat, cermat dan tepat sasaran yang berdampak pada kemaslahatan hidup orang banyak serta senantiasa memperhatikan wilayah dan karakteristik daerah yang terdampak bencana,” katanya.

Selama bimbingan teknis, para peserta dibekali dengan materi-materi terkait manajemen penanggulangan bencana, manajemen tanggap darurat, sistem komando penanganan darurat bencana dan prosedur teknis Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *