Ambon, Matamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkeinginan agar semua negeri adat di Kota Ambon memiliki Raja definit, akan tetapi hal itu tergantung dari proses adat yang berlaku di masing-masing negeri tersebut.
“Hambatan negeri yang belum memiliki Raja adalah proses adat itu sendiri, dimana Pemkot Ambon sama sekali tidak mencampuri hal itu,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (27/1/2023).
Bodewin mengatakan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa-apa dalam pelantikan Raja definitif, yang menghambat adalah proses adat yang berlaku di negeri masing-masing itu sendiri.
“Adat adalah kesepakatan bersama yang menjadi ciri utama, maka dari itu masyarakat negeri dalam hal ini Saniri Negeri dan perwakilan Soa-Soa yang ada harus memiliki kesepakatan bersama dalam menentukan Mata Rumah Parentah,” katanya.
Selanjutnya hasil dari kesepakatan tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Negeri (Perneg) dan akan diajukan untuk proses pelantikan Raja Definitif oleh Wali Kota Ambon.
“Jika sudah disetujui, silakan tetapkan Perneg, kalau belum jadi Perneg, itu masih domain masyarakat, yakni tokoh adat, saniri negeri dan perwakilan soa yang ada di negeri,” ucap Bodewin.
Bodewin mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pendampingan terhadap neger-negeri adat agar segera memiliki Raja Definitif, termasuk mengganti penjabat Kepala Pemerintahan Negeri yang dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan.
“Tidak ada yang menyalahkan Pemkot Ambon, karena Pemkot Ambon tidak mencampuri soal adat. Bahkan ada negeri yang memiliki satu Mata Rumah Parentah saja tetapi tidak bersepakat, jadi Pemkot kembalikan kepada negeri. Saniri silakan berproses,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila negeri sudah bersepakat, maka Pemkot Ambon akan segera memproses sesuai ketentuan yang berlaku bagi negeri adat yang belum, yaitu Amahusu, Silale, Naku, Batu Merah, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar dan Tawiri.







