BNPB: Longsor di Bali Tewaskan 8 Orang, Dua Korban Masih Hilang

  • Bagikan
Tim SAR bali
Tim SAR mengangkut jenazah korban tanah longsor

Jakarta (MataMaluku) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi delapan warga meninggal dunia akibat tanah longsor yang melanda dua wilayah di Provinsi Bali. Seluruh jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Selasa (20/1), menyebutkan bahwa empat korban meninggal ditemukan di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Sementara empat korban lainnya ditemukan di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

“Empat korban di Desa Pikat berhasil dievakuasi, dua di antaranya ditemukan pada hari Minggu (19/1), beberapa saat setelah bencana terjadi, dan dua lainnya ditemukan pada Senin (20/1),” ujar Abdul.

Proses pencarian sempat terkendala cuaca buruk, sehingga operasi dihentikan sementara demi keselamatan petugas. Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Basarnas, TNI, Polri, PMI, dan relawan daerah terus bekerja keras dalam operasi ini.

Di Desa Ubung Kaja, keempat jasad korban ditemukan dalam hitungan jam setelah longsor terjadi pada Senin pagi. Selain mengevakuasi korban meninggal, tim SAR juga menyelamatkan tujuh warga yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, hingga saat ini, masih ada dua korban yang dilaporkan hilang. Tim SAR gabungan terus melanjutkan pencarian dengan berbagai upaya.

BNPB mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada terhadap hujan deras yang berpotensi memicu bencana tanah longsor dan banjir bandang. Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat, disertai petir, diperkirakan masih melanda sebagian besar wilayah Bali.

“Jika hujan berlangsung lebih dari dua jam, warga yang tinggal di lereng tebing atau bantaran sungai diharapkan segera mengungsi ke tempat aman,” tegas Abdul.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk mengawasi kondisi aliran sungai, irigasi, dan saluran drainase secara berkala. Penyumbatan pada saluran air harus segera ditangani guna mencegah banjir. Pengawasan terhadap tanggul dan tebing juga harus diperketat, terutama jika terdapat retakan atau rekahan yang berpotensi memicu bencana.

Langkah mitigasi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan masyarakat Bali di tengah cuaca ekstrem. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *