Berita Ambon – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon kembali menggelar Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, yang berlangsung di Kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku, Rabu (16/2/2023).
Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat digelar selama dua hari mulai tanggal 16-17 Februari ini dan diikuti sebanyak 92 peserta.
Para peserta tidak saja dari dinas lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dan Pemkab Seram Bagian Barat (SBB).
Asisten Pemerintahan Kota Ambon Elkyopas Silooy mewakili Penjabat Wali Kota Ambon mengatakan, pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah merupakan bagian dari rangkaian pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Elkyopas sesuai ketentuan yang berlaku, ASN dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensi dimana ujian ini sebagai upaya meningkatkan diri untuk memenuhi ketentuan yang berlaku tersebut.
“Dengan pengalaman sebelumnya, diharapkan para peserta dapat menjalani ujian dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Elkyopas mengakui, ujian dinas bukan hanya sekedar formalitas, namun suatu upaya pemerintah dalam rangka menuju Smart ASN 2024.
“Dalam perkembangan zaman, ASN bukan lagi profesi yang terjamin, jika tidak terus meningkatkan kompetensi diri sesuai tuntutan zaman, hasil yang diharapkan dari pelaksanaan ujian ini nantinya akan muncul sumber daya manusia yang handal yang akan menciptakan ide-ide cemerlang dan inovasi yang dapat menjawab kebutuhan lembaga,” kata Elkyopas.
Elkyopas juga meminta kepada para peserta ujian agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan bijak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional IV BKN Makassar Abdul Rajab Ma’mun berharap kepada para peserta dalam mengikuti ujian dinas dengan sebaik-baiknya.
Usai arahan, para peserta diberikan penjelasan teknis sebelum memulai ujian. Ujian yang dilaksanakan merupakan Ujian Dinas Tingkat I (ujian dari Golongan II/d ke III/a), Ujian Dinas Tingkat II (ujian dari Golongan III/d ke IV/a) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah mengikuti golongan sesuai jenjang pendidikan pada ijazah.