Ambon – Pemerintah kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam tahun ini (2022) berupaya mengalihkan status honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup pemerintah kota Ambon.
“Sebagaimana keputusan Menpan, maka BKPSDM bersama Bagian Organisasi bersama Walikota akan membahas pengangkatan pegawai honorer dilingkup pemerintah kota Ambon,” kata Kepala BKSDM, Benny Selanno di Balai kota Ambon, Senin (24/1/2022).
Selanno menyebutkan, Pemkot Ambon telah memulai dengan pengangkatan P3K, namun masih dikhususkan untuk guru dan tenaga kesehatan.
Dirinya berharap, tahun 2022 jika ada kebijakan pemerintah pusat, maka Pemkot menyusun dan menganalisa kebutuhan dan jabatan yang dibutuhkan. “Dengan demikian tenaga honorer dapat diberdayakan maksimal,” ujarnya.
Selanno mengakui, Pemkot Ambon masih kekurangan pegawai sesuai kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan pemantapan tugas–tugas pelayanan dan pembangunan di kota Ambon.
Ia menambahkan, mengacu pada Keputusan Menpan maka untuk tahun 2023 tidak ada lagi pegawai honorer, sehingga tahun 2022,Pemkot berupaya sesegera mungkin menjadikan tenaga honorer sebagai P3K.
“Tentunya BKPDSM akan bekerjasama dengan bagian Organisasi untuk menetapkan jabatan mereka nantinya sehingga analisa kebutuhan pemerintah kota terpenuhi,” jelas Benny Selanno.
Dia merinci banyaknya pegawai honorer yang bertugas di sejumlah dinas, seperti Satpol PP, Pajak, Kesehatan dan guru.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon akan berupaya semaksimal mungkin di tahun 2022, honorer dapat diangkat menjadi P3K sehingga pelayanan di semua Dinas dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. Matamaluku.com