Jakarta (MataMaluku) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 6 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Oktober 2024 menetapkan suku bunga BI-Rate tetap di 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility di angka 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter yang bertujuan memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen untuk tahun 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10).
Perry menekankan, kebijakan moneter jangka pendek akan difokuskan pada stabilitas nilai tukar rupiah, mengingat ketidakpastian di pasar keuangan global yang semakin meningkat. Ke depan, BI akan terus mencermati peluang untuk menurunkan suku bunga kebijakan dengan mempertimbangkan prospek inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga tetap menerapkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus didorong untuk mempercepat penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM, ekonomi hijau, serta penciptaan lapangan kerja, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Di sektor sistem pembayaran, BI berfokus pada penguatan infrastruktur dan struktur industri pembayaran, mendorong digitalisasi, serta memperluas akseptasi pembayaran digital, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. MM/AC