BGN Larang Dapur MBG Memasak Sebelum Tengah Malam

  • Bagikan
BGN Larang Dapur MBG Memasak Sebelum Tengah Malam
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah)

Jakarta (MataMaluku) — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang mulai memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum pukul 12 malam.

Ketentuan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.
“Kalau ada SPPG yang mulai memasak jam 10 malam, itu salah,” ujar Nanik dalam gelar wicara “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, sistem kerja di dapur MBG telah diatur dalam tiga shift. Shift pertama bertugas memasak mulai pukul 12 malam–1 dini hari, shift kedua mengemas makanan mulai pukul 6 pagi, dan shift terakhir bekerja pukul 4 sore untuk mencuci serta menyiapkan bahan untuk esok hari.
“Karena itu, satu dapur SPPG membutuhkan sekitar 47 karyawan,” jelasnya.

Nanik menambahkan, pihaknya akan menutup dapur yang melanggar aturan, dan membuka kembali hanya jika mereka menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran.
“Sudah ada 112 dapur yang kami tutup. Mereka boleh beroperasi lagi setelah membuat kontrak baru. Kalau melanggar lagi, akan ditutup permanen,” tegas Nanik.

MM/AC
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *