Baznas Salurkan Dana untuk Perbaikan Rumah Layak Huni di Kota Ambon

  • Bagikan
Baznas Maluku
Baznas) Provinsi Maluku menyalurkan bantuan dana untuk perbaikan RLH kepada warga kota Ambon

Berita Ambon – Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Maluku telah menyalurkan bantuan dana untuk memperbaiki Rumah Layak Huni (RLH) kepada warga di kota Ambon, tepatnya di Desa Hunut atas nama Lusiana Galandjindjinay.

Plt Ketua Baznas Provinsi Maluku, Arsal Tuasikal, dalam pernyataannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa sumber dana yang digunakan untuk memberikan bantuan tersebut berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini merupakan bagian dari program nasional Baznas yang mengalokasikan 65 unit rumah di wilayah Maluku, di mana Kota Ambon menerima satu unit dengan total nilai bantuan sebesar Rp25 juta. Rincian bantuannya adalah Rp20 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk biaya tukang.

Ia menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam program RLH ini murni berasal dari sumbangan perusahaan swasta atau BUMN yang dikelola oleh Baznas, bukan dari dana infak dan sedekah yang terkumpul. Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi keraguan sebagian masyarakat terkait kepatuhan Baznas terhadap aturan dan regulasi terkait.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyambut baik langkah Baznas Provinsi Maluku dalam memberikan bantuan kepada warga kota Ambon, termasuk bantuan yang diberikan kepada salah satu warga Desa Hunut untuk perbaikan rumahnya. Pemerintah Kota Ambon sendiri juga turut serta dalam penyaluran bantuan kepada warga, baik dalam bentuk sembako maupun bantuan lainnya, menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kota Ambon.

Pemberian bantuan RLH oleh Baznas Pusat melalui Baznas Provinsi di Kota Ambon merupakan tindakan apresiasi yang khusus, karena bantuan tersebut diberikan kepada salah satu warga kota Ambon yang beragama Kristen. Hal ini juga merupakan ungkapan terima kasih Baznas Pusat dan Provinsi Maluku kepada pemerintah kota Ambon atas kerjasama yang telah terjalin. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *