Pamekasan (MataMaluku) – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyerahkan santunan kepada keluarga Edy Kurniawan, seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pamekasan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu 2024.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, didampingi Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits, kepada keluarga almarhum di Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, pada Sabtu (12/10). “Pemberian santunan ini merupakan bentuk solidaritas dan penghormatan kami kepada almarhum yang telah berjuang demi kelancaran Pemilu, sebagai pahlawan demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Minggu (13/10).
Edy Kurniawan diduga mengalami kelelahan saat menjalankan tugas pengawasan di TPS karena proses pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung dari pagi hingga dini hari. Sebagai bentuk penghargaan, Bawaslu RI memberikan santunan sebesar Rp46 juta kepada keluarga almarhum, terdiri dari Rp10 juta untuk biaya pemakaman dan Rp36 juta sebagai santunan kematian. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.
Selain Edy, seorang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) bernama Mistariadi (51), yang bertugas di TPS 04 Dusun Konang Barat, Desa Konang, Kecamatan Galis, Pamekasan, juga meninggal dunia karena kelelahan saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024. Keluarga almarhum Mistariadi juga telah menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui KPU Pamekasan dengan jumlah yang sama seperti yang diterima keluarga Pengawas TPS.
Santunan ini merupakan bentuk apresiasi bagi petugas di lapangan yang telah mengabdi dan berkorban demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. MM/AC