Bawaslu Catat Hampir 1.500 Laporan Pelanggaran Pilkada hingga 1 Desember 2024

  • Bagikan
Lolly Suhenty
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty

Kabupaten Bintan (MataMaluku) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan telah menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga 1 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara media gathering bertema Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024).

“Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu sudah cukup tinggi. Per 1 Desember, laporan yang masuk hampir mencapai 1.500,” ujar Lolly.

Lolly menjelaskan bahwa tingginya jumlah laporan menunjukkan masih adanya pelanggaran meski upaya pencegahan telah dilakukan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa kerusuhan besar yang terkait langsung dengan penyelenggaraan.

“Sejauh ini nyaris tidak ada kerusuhan terkait Pilkada, kecuali insiden di Puncak Jaya yang memiliki karakteristik khusus,” tambahnya.

Lolly menyoroti bahwa kinerja badan ad hoc pada Pilkada 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan Pemilu 2024. Indikatornya terlihat dari penurunan jumlah rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

Misalnya, di Sulawesi Selatan, Bawaslu hanya merekomendasikan PSU di 13 TPS pada Pilkada 2024, jauh menurun dibandingkan 69 TPS pada Pemilu 2024. Sementara itu, di Papua, jumlah rekomendasi PSU juga turun dari 90-an TPS pada Pemilu 2024 menjadi 36 TPS pada Pilkada 2024.

“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pengawasan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dibanding Pemilu sebelumnya,” ungkap Lolly.

Badan ad hoc Pilkada, yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga petugas ketertiban di TPS, dianggap berperan penting dalam keberhasilan ini.

Bawaslu berharap tren positif ini dapat berlanjut hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai, sehingga menciptakan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *