Namlea (MataMaluku) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru mengingatkan pentingnya menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta kepala desa dalam menghadapi Pemilukada 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Bawaslu Buru, Epsus Klion Tomhisa, mengimbau seluruh pihak terkait untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon tertentu.
Sebagai abdi negara, menurut Tomhisa, ASN, TNI, Polri, dan kepala desa memiliki kewajiban untuk melayani kepentingan publik secara adil serta menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban di Kabupaten Buru selama proses Pemilukada. “Keterlibatan mereka dalam politik praktis tidak hanya mencederai netralitas, tetapi juga berpotensi berujung pada pidana,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Buru juga bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk mengawasi dan mencegah adanya praktik politik uang serta pelanggaran lainnya. Menurut Tomhisa, Pemilukada harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, dan pihaknya siap menindak segala bentuk pelanggaran, baik itu kampanye hitam, politik uang, atau pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh calon maupun partai politik.
Lebih lanjut, Tomhisa mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif mengawasi jalannya Pemilukada dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. “Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat penting demi terwujudnya Pemilukada yang bersih dan adil di Kabupaten Buru,” pungkasnya.
Dengan potensi kerawanan yang tinggi, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan secara tegas, demi memastikan Pemilukada berjalan sesuai aturan dan menjaga integritas demokrasi. MM