Ambon (MataMaluku) – Menjelang Pilkada Kota Ambon yang akan digelar pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon melaksanakan sosialisasi bertajuk “Pengawasan Partisipatif untuk Sukseskan Pilkada 2024.” Kegiatan ini digelar melalui Forum Warga Kampung Pengawasan di berbagai wilayah guna memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Dalam sesi terakhir sosialisasi yang berlangsung di Balai Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, pada Sabtu (9/11), Bawaslu mengajak masyarakat setempat untuk menjadi mitra strategis dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Acara ini dihadiri oleh pejabat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, dan warga Negeri Tawiri, serta menghadirkan Abdullah Ely, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, sebagai pembicara utama.
Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Etie Sehwaky, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye. Ia mengingatkan bahwa periode kampanye seringkali rawan dengan politik uang, kampanye hitam, serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada, terlebih di tengah keterbatasan personel Bawaslu. Kita harus bersama-sama memerangi politik uang dan menjaga integritas pemilihan,” ujar Etie.
Abdullah Ely juga mengimbau warga yang hadir untuk menjadi “mata dan telinga” Bawaslu, serta proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk penyebaran hoaks dan politisasi isu SARA.
“Jadilah pemilih sekaligus pengawas. Mari kita jaga agar Pilkada Kota Ambon 2024 bebas dari kecurangan,” tegasnya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Negeri Tawiri yang diwakili oleh Vivian Gimaldi. Penandatanganan ini menjadi simbol dukungan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan bebas politik uang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Forum Warga Kampung Pengawasan yang telah digelar di lima kecamatan: Negeri Passo (Baguala), Negeri Rutong (Leitisel), Negeri Amahusu (Nusaniwe), Negeri Soya (Sirimau), dan Negeri Tawiri (Teluk Ambon). Selain Forum Warga, Bawaslu Kota Ambon juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan pengawasan partisipatif lainnya yang melibatkan media, organisasi masyarakat, dan pemilih pemula. MM