Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Ketua BP2MI, Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait sosok T yang diduga berada di balik praktik judi online.
“Kami akan memanggil Kepala BP2MI sebagai saksi pada hari Senin,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Sabtu.
Pemanggilan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang tengah marak di Indonesia. Saat ini, Dittipidum sedang menyelidiki sosok T yang disebut oleh Benny.
Sebelumnya, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa (23/7), Benny menyebut bahwa sosok berinisial T adalah pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja serta terlibat dalam praktik penipuan daring (scamming online).
Dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny mengungkapkan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut telah disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan scamming online. Saya hanya perlu menyebut inisial T. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, saat itu,” jelas Benny.
Menurut Benny, pada saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut, dan suasana rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah sosok yang selama berdirinya republik ini mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” tambah Benny. MM/AC