Kabupaten Tangerang (MataMaluku) – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan terkait pagar laut.
Operasi ini melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta petugas Polsek setempat. Berdasarkan pantauan di lokasi, dua penjaga Kantor Desa Kohod tampak menyambut kedatangan para penyidik yang langsung mengonfirmasi tujuan mereka untuk melakukan penggeledahan.
“Kami datang untuk menjalankan tugas, memeriksa berkas-berkas dan data di kantor Desa Kohod. Kami juga memiliki surat perintah resmi,” ujar salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah melakukan konfirmasi, penyidik memasuki ruang kerja Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa dokumen serta data yang berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa dokumen penting turut disita sebagai bagian dari penyelidikan.
Selain di kantor desa, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kades Kohod yang lokasinya tak jauh dari kantor desa. Beberapa petugas mendatangi rumah tersebut dan berkomunikasi dengan keluarga serta kerabat yang berada di tempat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan ini pihaknya menerjunkan 20 personel yang dibagi dalam tiga tim.
“Tim pertama memeriksa Kantor Desa Kohod, tim kedua menggeledah rumah Kades Kohod, Arsin, dan tim ketiga mendatangi kediaman Sekretaris Desa Kohod,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa istri serta keluarga Kades Kohod terkait perkara sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji untuk mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga.
Selama pemeriksaan, istri serta anggota keluarga Kades Kohod diminta menandatangani berkas yang diduga merupakan berita acara perkara (BAP) terkait kasus ini. Usai menandatangani berkas tersebut, mereka tampak segera meninggalkan kantor polisi.
Hingga kini, penyelidikan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji masih terus berlanjut dengan analisis lebih lanjut terhadap dokumen yang telah disita oleh tim penyidik. MM/AC