Ambon – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk sinergitas dan harmonisasi pembangunan serta pengembangan Ekonomi Kreatif, bertempat di Elizabeth Hotel, Jumat (31/3/2023).
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Agus menjelaskan, ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, daya saing, serta menciptakan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kata Agus, telah menetapkan arah kebijakan Pemkot Tahun 2024 yakni Penguatan Perekonomian Daerah melalui Infrastruktur untuk mendorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, didukung Stabilitas Politik dan Keamanan Pasca Pemilu, serta Penguatan Inovasi Pemerintahan menuju Ambon yang Manis, Demokratis, dan Mandiri.
“Untuk itu, diperlukan adanya sinergitas dan harmonisasi dalam program kegiatan masing-masing perangkat daerah, agar dapat mendorong ekonomi kreatif,” katanya.
Agus berharap, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dalam menyusun program atau kegiatan dalam pengembangan ekonomi kreatif harus memperhatikan indikator dan target capaian kinerjanya. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.