Jakarta (MataMaluku) – Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025). Sidang hari ini beragendakan keterangan saksi ahli dari pihak Paula.
Pantauan detikcom, Baim dan Paula terlihat hadir dalam sidang ini. Keduanya kembali bertemu setelah beberapa pekan terakhir beredar isu KDRT yang menjadi alasan perceraian mereka.
Pertemuan itu singkat dan hanya sekadar berpapasan. Pasangan yang menikah pada 22 November 2018 itu tidak saling bertegur sapa. Mereka berdua hanya menyunggingkan senyum saat disapa awak media.
Paula Verhoeven saat menghadiri sidang perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025)Paula Verhoeven saat menghadiri sidang perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025) Foto: Febriyantino/detikcom
Paula Verhoeven diwakili kuasa hukumnya, Alvon Palma Kurnia, bicara singkat di depan wartawan. Mengisyaratkan untuk menunggu proses sidang selesai sebelum memberikan pernyataan yang lebih lengkap.
“Sebentar ya,” kata Alvon Palma Kurnia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Baim Wong juga memilih tidak berbicara mengenai isu KDRT yang belakangan mencuat.
Baim Wong saat menghadiri sidang perceraian dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025).Baim Wong saat menghadiri sidang perceraian dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025). Foto: Febriyantino/detikcom
“Permisi ya,” kata Baim Wong dengan tenang dan tersenyum, kemudian melanjutkan persidangan.
Diketahui Baim Wong mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Perceraian itu dikabarkan karena adanya orang ketiga hingga isu KDRT.MM/DC