Berita Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ambon meriahkan pelataran kantor Walikota Ambon dengan kehangatan semarak Korpri saat menggelar Upacara Peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Rabu (29/11/2023). Dalam kehadiran Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, yang mewakili Penjabat Walikota Ambon, serta dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dengan tema “Korprikan Indonesia,” ASN tampil seragam menggunakan batik Korpri, memberikan warna khusus dalam khidmatnya upacara. Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, membacakan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Dalam amanatnya, dipaparkan bahwa momentum ulang tahun ke-52 KORPRI harus dijadikan sebagai upaya untuk mengokohkan KORPRI sebagai Penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pelindung ASN.
Peran luar biasa para ASN, terutama dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19, menjadi sorotan utama. Kerja keras dan keterlibatan aktif para ASN anggota KORPRI dalam mengendalikan inflasi dan menangani stunting diakui sebagai sumbangan besar. Melalui KORPRI, para ASN diharapkan terus meningkatkan kinerja, berkolaborasi, dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konteks perubahan cepat yang terjadi akibat perkembangan teknologi dan perubahan harapan masyarakat, KORPRI ditekankan untuk menjadi kekuatan yang mampu membaca dan menjawab perubahan tersebut. Layanan saat ini yang harus dapat diakses secara online, cepat, dan tepat menjadi fokus utama untuk mengembangkan birokrasi Indonesia sebagai motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
Indonesia sedang mengalami pesatnya perkembangan teknologi, khususnya dalam pertumbuhan aplikasi digital yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga di pelosok daerah. Di sektor pemerintahan, terjadi transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital, dengan lebih dari 27.000 aplikasi digital tersebar di seluruh kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah.
Harapan ke depannya, KORPRI diinginkan dapat menjawab tantangan zaman dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital di kalangan seluruh ASN di Tanah Air. Pembentukan layanan digital pemerintah yang terpadu dengan mengutamakan kebutuhan warga dijadikan sebagai agenda utama. Momentum ulang tahun ke-52 diharapkan dapat menjadi tonggak kuat dalam meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN, sebuah komitmen yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971, yang disahkan pada tanggal 29 November 1971. Matamaluku