ASKA Kecam Akan Mogok Hingga Pemkot Ambon Terbitkan Tarif Baru

  • Bagikan
ASKA Kecam Akan Mogok Hingga Pemkot Ambon Terbitkan Tarif Baru

Ambon – Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) mengancam akan melakukan mogok sampai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan SK tarif baru untuk semua trayek dalam Kota Ambon.

Sejak kenaikan harga BBM pada, Sabtu (3/9/2022) sampai saat ini belum ada tarif baru yang dikeluarkan oleh Pemkot terkait tarif angkot baru.

Ketua Dewan Penasehat ASKA Izak Pelamonia saat ditemui sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (5/9/2022), menyatakan, kehadiran ASKA di Balai Kota karena di undang untuk pertemuan membahas rencana kenaikan tarif baru.

Namun hingga waktu ditentukan pertemuan tersebut tidak kunjung digelar. Olehnya itu Pelamonia menyatakan terhitung hari ini (5/9/2022) seluruh sopir angkot bebagai jurusan akan melakukan aksi mogok,

Ancaman untuk melakukan mogok, karena ASKA menilai pemkot tidak menepati janji untuk membahas kenaikan tarif baru, padahal mereka telah menunggu sejak pukul 13:00 WIT.

Pelamonia mengaku tiga hari sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9/2-22) belum ada keputusan tarif baru dikeluarkan oleh Pemkot.

“Rata-rata sopir merasa pendapatan tidak sesuai dengan harga baru BBM sehingga niat untuk melakukan mogok akan berjalan sampai SK tarif baru di keluarkan oleh Pemkot,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette saat di wawancarai mengatakan Kenaikan BBM ini diumumkan pemerintah pusat pada hari Sabtu (3/9/2022), bertepatan dengan hari libur.

“Dishub telah menghitung besaran tarif dan akan disampaikan kepada penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,” katanya.

Sapulette mengatakan, Pemkot Ambon telah mengagendakan pembahasan bersama DPRD pada, Selasa (6/7/2022) selanjutnya akan ditetapkan tarif baru

Sapulette memastikan sebelum HUT Kota Ambon SK tentang tarif baru telah diumumkan.

Dalam kesempatan ini juga dirinya meminta pada para pengemudi untuk tidak melakukan aksi mogok termasuk menaikkan tarif secara sepihak karena akan membebani masyarakat. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *