Asisten II dan Kepala Disperindag Kota Ambon Mangkir Dari Pertemuan Bersama Pedagang Pasar Apung Mardika

  • Bagikan
Asisten II dan Kepala Disperindag Kota Ambon Mangkir Dari Pertemuan Bersama Pedagang Pasar Apung Mardika

Ambon – Ketua tim koordinator penertiban pasar Mardika, Fahmi Salatalohy tidak menghadiri pertemuan dengan pedagang korban pembongkaran Pasar Apung Mardika yang digelar di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (27/10/2022).

Ketidakhadiran Fahmi Salatalohy yang juga Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Ambon serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon sangat disesalkan anggota DPRD Kota Ambon maupun pedagang yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menyesalkan, ketidakhadiran Asisten II dan Kepala Disperindag Kota Ambon, padahal dengan pertemuan bersama pedagang Pasar Apung Mardika terdampak pembongkaran itu, bisa diputuskan hal terbaik.

“DPRD Kota Ambon hanya bertanggungjawab melakukan mediasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Wally.

Atas ketidakhadiran Fahmi dan juga Kepala Disperindag Sirjohn Slarmanat, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan pedagang Pasar Apung Mardika untuk menempuh jalur hukum, jika merasa lapak dan kios yang dibongkar petugas adalah milik mereka yang sah.

Wally yang juga Ketua DPD PKS Kota Ambon menilai alasan penertiban dan pembongkaran semata-mata untuk mengurai kemacetan di kawasan pasar dan terminal Mardika adalah tidak tepat.

Karena nyatanya lapak yang di bongkar berada pada lorong dua dan tiga pasar apung dimana lokasi tersebut tidak menggangu aktivitas pejalan kaki dan juga arus lalu lintas. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *