Armand Maulana, Ariel hingga Raisa Gugat UU Hak Cipta ke MK

  • Bagikan
MK

Jakarta (MataMaluku) – Sejumlah musisi top Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pekan lalu.

Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3/2025), permohonan tersebut didaftarkan oleh 29 orang. Pemohonan itu tercatat dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Namun, MK belum merilis dokumen detail permohonan tersebut. Berikut daftar artis yang mengajukan gugatan tersebut:

  1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
  2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
  3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
  4. Dwi Jayati (Titi DJ)
  5. Judika Nalom Abadi Sihotang
  6. Bunga Citra Lestari (BCL)
  7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
  8. Raisa Andriana
  9. Nadin Amizah
  10. Bernadya Ribka Jayakusuma
  11. Anindyo Baskoro (Nino)
  12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
  13. Afgansyah Reza (Afgan)
  14. Ruth Waworuntu Sahanaya
  15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
  16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
  17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
  18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
  19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
  20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
  21. Mario Ginanjar
  22. Teddy Adhytia Hamzah
  23. David Bayu Danang Joyo
  24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
  25. Hatna Danarda (Arda)
  26. Ghea Indrawari
  27. Rendy Pandugo
  28. Gamaliel Krisatya
  29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel).MM/DC
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *