Berita Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Apel Bulanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 dengan penuh semangat. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku.
Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak di seluruh penjuru negeri, termasuk di Provinsi Maluku, dengan mengangkat tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”, serta subtema “Budayakan K3 untuk masyarakat Maluku sehat, Unggul, dan produktif dalam keberlangsungan usaha”.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang mewakili Gubernur Maluku, membuka acara tersebut yang berlangsung di pelataran parkir Ambon City Center pada tanggal 12 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Sadali Ie mengucapkan apresiasi kepada para pengusaha dan tenaga kerja Indonesia yang berbakat, serta saling bersaing dalam menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing, memperbaiki iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan peluang kerja baru.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan perlindungan K3 yang efektif dan efisien, serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, penerapan Sistem Manajemen K3 menjadi kunci utama.
Menyambut Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2024, pemerintah provinsi Maluku akan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menunjukkan keseriusan dalam menerapkan prinsip K3, sejalan dengan subtema yang telah ditetapkan.
Tema dan subtema ini mengacu pada upaya pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dan menjaga stabilitas bisnis, serta pentingnya pemahaman dan penerapan regulasi ketenagakerjaan secara menyeluruh dan sadar oleh semua pihak.
Sadali Ie menekankan pentingnya menjadikan K3 sebagai budaya kerja yang akan meningkatkan produktivitas, kualitas hidup, mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan daya saing.
Seluruh pihak diundang untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja dan memperkuat manajemen K3 di perusahaan masing-masing. Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, akan melaksanakan berbagai program dan kegiatan terkait K3 di sejumlah perusahaan, dengan harapan dukungan dari semua pihak.
Sadali Ie menegaskan bahwa kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada indeks pembangunan manusia dan ketenagakerjaan, tetapi juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan kesadaran akan pentingnya K3 oleh semua pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja, maupun masyarakat.
Secara keseluruhan, peningkatan pengawasan dianggap sebagai tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja serta kelangsungan usaha. MM