Berita Buru, Namlea – Dalam operasi Peti Salawaku yang digelar oleh Polres Buru bersama Kodim 1506 Namlea dan Satpol PP, lebih dari dua ribu penambang ilegal berhasil ditertibkan dan dipulangkan dari kawasan Gunung Botak.
Kapolres Buru, Sulastri Sukidjang, dalam keterangannya kepada reporter DMS Media Group, Sofyan Muhammadia, saat meninjau langsung lokasi penambangan di Gunung Botak pasca operasi Peti Salawaku 2024, mengatakan bahwa seluruh kegiatan penambangan ilegal telah dihentikan.
“Hasil penertiban menunjukkan bahwa lebih dari dua ribu penambang ilegal yang beroperasi di kawasan Gunung Botak telah diturunkan. Aparat gabungan juga membongkar semua tenda dan peralatan yang digunakan oleh para penambang,” kata Sulastri Sukidjang.
Kapolres menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Aparat akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba kembali melakukan kegiatan penambangan ilegal di Gunung Botak.
Sulastri Sukidjang menambahkan bahwa peninjauan langsung yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Buru untuk menghentikan semua bentuk kegiatan penambangan ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Dengan ditertibkannya kawasan penambangan Gunung Botak oleh personil gabungan, Kapolres berharap tidak ada lagi yang membawa bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri ke Pulau Buru. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal secara sembunyi-sembunyi di kawasan tersebut. Jika ditemukan, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Peti Salawaku yang berlangsung dari 3 Juni hingga 9 Juni 2024 melibatkan 94 personel gabungan TNI, POLRI, dan Satpol PP, yang menyasar kawasan Gunung Botak dan Dusun Wamsait Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. MM