Anggota DPRD Minta Penempatan Pedagang di Pasar Mardika Baru Dikaji Ulang

  • Bagikan
Pasar Mardika Baru
Pasar Mardika Baru

Berita Ambon – Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penempatan pedagang ikan di gedung baru Pasar Mardika, Ambon. Permintaan ini disampaikan politisi PKB tersebut saat Rapat Paripurna penyampaian pidato perdana Penjabat Walikota Ambon pada Rabu (29/05/2024).

Mochtar menyoroti konsep penempatan pedagang ikan di lantai IV gedung Pasar Mardika Baru. Menurutnya, penempatan tersebut berpotensi merusak estetika gedung karena limbah ikan yang diangkut dapat merembes hingga ke lantai tersebut. Ia menegaskan bahwa gedung baru Pasar Mardika tidak memiliki kesamaan dengan pasar-pasar di kota besar lainnya di Indonesia, di mana mobil pengangkut ikan bisa langsung menuju tempat yang telah disediakan.

Sekretaris Komisi I DPRD Ambon ini mengusulkan agar Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku berkoordinasi untuk menata kembali penempatan pedagang ikan di lantai 1 gedung tersebut. Selain itu, Mochtar juga menyoroti masalah Terminal Mardika Ambon yang beralih fungsi menjadi tempat berdagang. Ia berharap Penjabat Wali Kota Ambon yang baru dapat menyelesaikan masalah tersebut agar tidak mengganggu aktivitas kendaraan angkutan umum di terminal tersebut.

Revitalisasi Pasar Mardika di Ambon telah dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku pada tahun 2022. Pasar ini dibangun dengan konsep tradisional modern dan terintegrasi dengan terminal angkutan laut serta transportasi kota. Dengan empat lantai dan luas total 18.482,4 m², pasar ini mampu menampung 1.220 pedagang. Selain itu, pasar juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan elektronik.

Pasar Modern Mardika dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi dan bisnis dalam skala kota dan regional, serta menarik wisatawan lokal untuk menikmati kuliner, pantai, seni musik, dan budaya. Diharapkan, pasar ini akan menjadi ikon baru bagi kota dan wilayah Maluku, serta berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *