Bogor, Jawa Barat (MataMaluku) – Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak majikan berinisial AAM (27) terhadap seorang satpam bernama Septian (37). Peristiwa ini terjadi di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1) dini hari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal pelaku terhadap korban. “Tersangka kesal karena korban sering mengadu kepada ibunya tentang kebiasaan tersangka pulang larut malam, yang membuat tersangka kerap dimarahi ibunya,” ungkap Eko dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, saat pelaku mendatangi korban yang tengah tidur di pos satpam depan rumah pelaku. Dengan pisau yang sengaja dibelinya beberapa jam sebelumnya, AAM menusuk tubuh korban sebanyak 22 kali, termasuk menggorok lehernya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku beserta struk pembeliannya. “Ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk sopir majikan yang melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambah Eko.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa AAM positif mengonsumsi tembakau sintetis. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 1 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan bahwa korban tidak sempat melakukan perlawanan. “Saat terbangun, korban langsung diserang dengan pisau oleh pelaku,” ujar Aji.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat berusaha membujuk para saksi di rumahnya agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Tersangka menawarkan uang Rp5 juta kepada saksi untuk melarikan diri,” jelas Aji.
Namun, saksi memilih melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Petugas segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta para saksi. “Setelah laporan masuk, tim dari Polsek dan Polresta langsung menuju tempat kejadian untuk menangani kasus ini,” tutup Aji.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan kejam yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang tidak berdaya. Proses hukum terhadap AAM saat ini sedang berlangsung. MM/AC