Bogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor Regency, Jawa Barat, tengah melakukan investigasi terhadap Ravindra Airlangga, Caleg DPR RI dari Partai Golkar dan putra dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye yang menggunakan fasilitas negara.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bogor, Burhanudin, di Cibinong, Bogor, pada hari Senin, mengungkapkan bahwa Ravindra sedang diproses terkait stiker kampanye yang ditempelkan pada alat pertanian bantuan dari Kementerian Pertanian.
“Kemarin, tim memeriksa dua orang, hari ini giliran Ravindra. Saat ini, ada tiga orang yang telah diperiksa, termasuk Ravindra,” ungkap Burhan.
Bawaslu Bogor Regency juga merencanakan pemeriksaan terhadap para petani yang menerima bantuan alat pertanian setelah proses pemeriksaan Ravindra dan timnya selesai.
“Kami mungkin juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan kepada para penerima bantuan, untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan informasi terkait pemasangan stiker atau hal lainnya,” jelasnya.
Burhan menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye adalah pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ravindra diduga melanggar aturan dengan menggunakan fasilitas negara ketika mendistribusikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Bogor Regency untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada hari Kamis (7/12).
Stiker kampanye yang menampilkan gambar dan nama lengkap Ravindra beserta logo Partai Golkar terpampang pada mesin traktor yang didistribusikan, menyerupai kertas suara. Matamaluku/Ac