Jakarta – Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mengambil langkah tegas dengan melaporkan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Aiman yang menyebut bahwa Kepolisian tidak netral dalam persiapan Pemilu 2024.
Fikri Fakhruddin, juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, mengungkapkan alasan di balik pelaporan ini. Menurutnya, pernyataan Aiman yang mengklaim adanya unsur Kepolisian yang mendukung secara tidak netral salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Prabowo Gibran, dianggap tidak didasarkan pada data konkret dan valid.
“Dikarenakan pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran,” ujar Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Senin.
Fikri juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut dapat disalahartikan sebagai penyebaran kebencian dan dugaan hoaks, sehingga Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi merasa perlu melaporkannya ke pihak berwajib.
“Pernyataan Aiman Witjaksono ini, dia kan caleg yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Sangat disayangkan apabila calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian,” tambahnya.
Aliansi tersebut turut membawa sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut, termasuk diska lepas yang berisi video rekaman Aiman yang menyatakan bahwa aparat kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024 melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono. Laporan tersebut memiliki nomor registrasi STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Fikri melaporkan Aiman dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Aiman Witjaksono menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Dia menegaskan bahwa semua yang disampaikannya dalam video tersebut sesuai fakta.
“Saya belum tahu soal laporan itu terus terang, semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” ucapnya saat dihubungi, Senin.
Aiman juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti dan menjalani semua proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya sesuai aturan. “Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” tandasnya. Matamaluku-Ac