Berita Ambon – Kontroversi seputar pengangkatan dan pengukuhan kepala pemerintahan di Negeri Batu Merah akhirnya berakhir dengan pelantikan Ali Hatala sebagai kepala pemerintahan Negeri Batu Merah yang definitif. Pelantikan tersebut dilakukan oleh penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Pengangkatan Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah merupakan langkah lanjutan dari keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa mengenai rumah perintah di Negeri Batu Merah, yang diajukan oleh keluarga Hatala beberapa waktu lalu.
Bodewin Wattimena, penjabat walikota Ambon, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berdasarkan keputusan pengadilan. Dengan demikian, pemerintah kota Ambon mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon nomor 181 tahun 2023 pada tanggal 7 Desember 2023, yang menetapkan Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah untuk periode enam tahun, mulai 2023 hingga 2029.
Meskipun terdapat pro dan kontra terkait pelantikan ini, Bodewin mengakui bahwa pemerintah kota Ambon tetap berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat gugatan yang menghasilkan putusan baru di pengadilan di masa mendatang, pemerintah akan mengikuti proses hukum tersebut.
Bodewin menegaskan komitmen pemerintah kota Ambon untuk memastikan bahwa seluruh kepala pemerintahan Negeri di kota Ambon memiliki kepala pemerintahan yang definitif, bukan hanya dipegang oleh penjabat.
Ali Hatala, yang baru saja dilantik sebagai kepala pemerintahan Negeri Batu Merah, menyatakan niatnya untuk melakukan konsolidasi dengan melibatkan semua pihak. Tujuannya adalah memastikan kelancaran roda pemerintahan di Negeri Batu Merah. Sebelumnya, saat proses pelantikan adat Ali Hatala sebagai raja Negeri Batu Merah, terjadi protes dari keluarga Nurlette, namun aksi tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang bertugas di lokasi pelantikan. Matamaluku