Aksi Tak Senonoh Pria di Buru Terekam CCTV dan Viral, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

  • Bagikan
Pelaku Dugaan Pencabulan
Pelaku Dugaan Pencabulan

Namlea, Buru (MataMaluku) – Dugaan tindakan ekshibisionisme yang dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Buru, Maluku, terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah swalayan dan viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Toko Alibaba yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo. Pelaku berinisial ST (22) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu karyawati toko.

Aksi pertama terjadi pada 10 Mei 2025. Saat itu, pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan terlihat duduk di depan toko sambil melakukan tindakan tidak pantas. Ia kemudian masuk ke dalam toko dan diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada pemilik toko yang merupakan seorang perempuan.

Keesokan harinya, 11 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIT, pelaku kembali mendatangi toko tersebut dengan mengenakan kaus hijau. Dalam rekaman CCTV, ia tampak mendekati meja kasir untuk bertransaksi sambil diduga kembali memperlihatkan alat vitalnya.

Salah satu karyawati yang menjadi korban, Sandra, mengaku sangat syok atas kejadian tersebut.

“Saya kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah dia keluar dari toko, saya langsung masuk ke gudang dan minta tolong ke teman-teman,” ujar Sandra saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Paur Humas Polres Buru, Aipda Djamaludin, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

“Setelah video kejadian beredar di media sosial, Tim Marsegu Polres Buru langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak toko. Pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Djamaludin kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Buru dan dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan pelecehan seksual di ruang publik. Keberadaan kamera pengawas terbukti berperan besar dalam mengungkap tindak pidana semacam ini.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *