Ambon, Maluku (MataMaluku) – Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa di depan Kantor Gubernur Maluku pada Kamis (26/6/2025) berujung ricuh. Seorang aktivis diseret oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke dalam gedung pemerintahan.
Demonstrasi ini melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Gerakan Pemuda Indonesia (GPI).
Awalnya aksi berlangsung damai. Namun, situasi berubah saat gerbang kantor gubernur roboh karena didorong massa aksi. Petugas Satpol PP menganggap hal itu sebagai tindakan anarkis.
Insiden tersebut memicu ketegangan. Massa yang hendak menemui langsung Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath mencoba memasuki area kantor. Namun upaya itu dihalangi petugas, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Ketegangan memuncak ketika seorang mahasiswa diseret paksa oleh anggota Satpol PP ke dalam gedung. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi secara damai, tapi justru teman kami diperlakukan seperti penjahat,” ujar salah satu orator aksi.
Peristiwa itu memicu kemarahan peserta aksi lainnya. Situasi akhirnya dapat diredam setelah aparat kepolisian turun tangan dan melakukan mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku maupun aparat keamanan terkait insiden tersebut.MM