Ambon, Maluku (MataMaluku) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menuntut kejelasan janji pemerintah terkait pemberdayaan, penataan, dan pemberian akses berjualan bagi pedagang asongan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu, 10/09/25.
Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Maluku untuk segera memanggil pihak KSOP Ambon, Pelindo, dan Dinas Perhubungan, lantaran hingga kini pedagang asongan masih kesulitan berjualan di atas kapal Pelni.
Massa juga menyinggung tingginya angka pengangguran di Maluku serta status provinsi ini sebagai daerah termiskin ke-4 di Indonesia. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera membuka lapangan pekerjaan, khususnya dengan memberi ruang kepada pedagang asongan yang menggantungkan hidup di pelabuhan.
Kaimudin Laitupa selaku Koordinator lapangan, dalam keterangannya menegaskan ada beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini di antaranya mendesak Gubernur Maluku menepati janji hasil pertemuan Agustus lalu, dengan memberikan akses berjualan kepada pedagang asongan setelah mengurus NIB.
“Kami sudah mengikuti aturan pemerintah dengan mengurus NIB, tapi sampai sekarang akses berjualan di kapal belum diberikan. Kalau janji ini tidak ditepati, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga?” tegas Laitupa.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah memberi perhatian kepada Pelni terkait adanya larangan dan intimidasi terhadap pedagang, serta meminta Pelni membuka akses bagi pedagang asongan untuk berjualan di atas kapal. Mereka memberi waktu, jika aksi mereka tidak mendapatkan respons, maka massa akan menerobos masuk ke Kantor Gubernur guna menagih janji pemerintah.
Laitupa menegaskan, apabila tuntutan utama tidak dipenuhi, mereka bersama DPW Pemuda LIRA Maluku akan melakukan aksi lanjutan dengan cara aksi bisu dan menginap di Kantor Gubernur Maluku selama sepekan.
Aksi tersebut kemudian direspons oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Massa ditemui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, bersama Sekretaris Kesbangpol, di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur.
Dalam pertemuan itu, Salampessy menegaskan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Pelindo, Pelni, dan pihak terkait. Ia meminta para pedagang melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
“Pemerintah tidak menutup mata atas aspirasi ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Pelindo, Pelni, dan instansi terkait. Silakan lengkapi administrasi, karena itu bagian penting untuk mempercepat proses pemberian izin”, ujar Salampessy.
Pemerintah juga menegaskan bahwa aspirasi pedagang mendapat perhatian khusus dan berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang baik agar mempercepat proses penyelesaian.MM