Berita Maluku – Puluhan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon menggelar aksi demo di kantor PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kota Ambon, menyoroti isu pencemaran laut di perairan Maluku. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pimpinan PT Pelni.
Kedatangan mahasiswa IMM ini direspon dengan berbagai orasi yang tegas, menekankan pentingnya respons serius dari PT Pelni terkait pembuangan sampah yang diduga dilakukan oleh petugas kapal KM Sabuk Nusantara 106. Kelima tuntutan yang diajukan meliputi pertanggungjawaban PT Pelni Cabang Ambon terhadap pencemaran lingkungan di perairan Maluku, pemecatan atau sanksi tegas terhadap Nahkoda dan awak kapal KM Sabuk Nusantara 106, pencabutan izin operasional kapal, pemecatan kepala operasional PT Pelni Cabang Ambon, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Muhammad Assagaff, Manager Operasional PT Pelni, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya selalu proaktif dalam menanggapi isu ini dan telah melaporkannya kepada pihak berwenang. Assagaff menegaskan bahwa berdasarkan fakta dan bukti yang terkumpul, persoalan ini bukan kesalahan PT Pelni, melainkan pembuangan sampah yang dilakukan oleh penumpang, dan pihaknya telah menyampaikan pernyataan resmi.
Meskipun demikian, Assagaff menilai bahwa aksi demo mahasiswa adalah hal yang wajar, dan pihaknya akan melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Setelah menyampaikan tuntutan, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, menyisakan harapan akan perbaikan dan respons yang serius dari PT Pelni terhadap isu pencemaran laut. Matamaluku