Jakarta (MataMaluku) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sampling terhadap sekitar 15.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia untuk mendalami dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
“Tentu penyidik akan melakukan sampling atau pengecekan terkait keandalan mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang digunakan dalam program digitalisasi SPBU Pertamina,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan keakuratan data dan mengevaluasi sistem yang mencakup mesin EDC serta automatic tank gauge (ATG), alat untuk memantau stok bahan bakar secara otomatis. “Program digitalisasi ini merupakan satu paket pengadaan dan digunakan di sekitar 15.000 SPBU di seluruh Indonesia,” katanya.
KPK sebelumnya telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak September 2024, dan mulai memeriksa sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. Lembaga antikorupsi itu juga telah menetapkan tiga tersangka, meski identitas mereka baru diumumkan pada 31 Januari 2025.
Kasus ini kini telah memasuki tahap akhir penyidikan, dengan KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Salah satu tersangka, Elvizar (EL), diketahui juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.
Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU dan Direktur Utama PCS saat kasus mesin EDC di BRI berlangsung.
MM/AC







