Jakarta (MataMaluku) – Pemerintah Indonesia memastikan seluruh 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam kondisi aman.
“Kami memastikan seluruh WNI, baik korban maupun yang diduga terlibat, berada dalam kondisi aman,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sebanyak 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang menjalankan praktik penipuan daring, sementara 13 lainnya berhasil diselamatkan dari lokasi kerja di Chrey Thum.
Sebelumnya, 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat dan 11 orang dirawat di rumah sakit. Kini seluruhnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.
Pemerintah RI melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama erat dengan otoritas setempat untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta memastikan pemulangan dilakukan secara manusiawi.
Dari hasil penilaian awal, 11 WNI mengaku mengalami kekerasan. Namun, empat di antaranya diduga berperan sebagai pemimpin (leader) dalam jaringan penipuan tersebut dan kini sedang diselidiki oleh kepolisian Kamboja.
Sebagian besar WNI yang terlibat berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja antara dua bulan hingga dua tahun.
Tim KP2MI telah dikirim langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta memastikan kondisi seluruh WNI. Pemerintah juga tengah menyiapkan proses pemulangan setelah penyelidikan hukum selesai.
Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. “Kami akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” tegasnya.