Jakarta (MataMaluku) – Seorang pria berinisial AS (30), yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver dan pengamen, nekat menusuk teman istri sirinya berinisial JK (35) karena cemburu. Kejadian tersebut terjadi di kolong flyover Jembatan 3, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (17/10).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, menjelaskan bahwa pelaku merasa cemburu karena korban kerap terlihat bersama istri sirinya. Setelah mendapat informasi bahwa korban berada di lokasi, AS mendatangi korban dan terjadi cekcok.
Dalam pertengkaran itu, pelaku mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan dan langsung menusuk telapak tangan kanan korban hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku juga melukai lengan kanan dan kiri korban. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan warga, petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan segera mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah insiden. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau.
Pelaku kini ditahan dan menjalani penyidikan di Polsek Metro Penjaringan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
MM/AC