Ambon, Maluku (MataMaluku) – Puluhan warga bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/10/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD, Alwi Ramadan, yang menuntut Pemerintah Provinsi Maluku untuk turun tangan memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Ruko Pasar Mardika milik Pemda Maluku.
Menurut para pedagang yang menempati ruko tersebut, kontrak penggunaan bangunan telah berlangsung sejak tahun 2017 dan berakhir pada 2025. Namun, selama masa kontrak, mereka mengaku kerap menjadi korban pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Alwi Ramadan mengungkapkan, meskipun masa kontrak sudah berakhir dan belum ada kesepakatan baru, ada pihak tertentu yang menagih biaya kontrak hingga mencapai miliaran rupiah. “Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Kami minta Gubernur segera turun tangan dan mengusut tuntas praktik pungli yang telah merugikan masyarakat kecil,” tegas Alwi di tengah orasi.
Dalam aksinya, massa membawa dua tuntutan utama:
1.Meminta Gubernur Maluku segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan para mafia pungli Ruko Pasar Mardika yang tergabung dalam sebuah lembaga forum yang diduga tidak memiliki dasar hukum.
- Mendesak Polda Maluku untuk segera menangkap para pelaku pungli yang telah meresahkan para pedagang di Pasar Mardika Ambon.
Para pendemo juga berupaya untuk bertemu langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, namun keduanya diketahui sedang mengikuti rapat bersama Forkopimda Provinsi Maluku.
Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian publik karena menyoroti dugaan adanya jaringan mafia pungli yang sudah lama beroperasi di kawasan perdagangan terbesar di Kota Ambon tersebut. Para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan agar aktivitas ekonomi di Pasar Mardika dapat berjalan tanpa tekanan dan praktik ilegal.MM