Presiden Prabowo: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

  • Bagikan
Presiden Prabowo: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Presiden Prabowo Subianto

Jakarta (MataMaluku) — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berperikemanusiaan. Ia meminta agar hukum di Indonesia tidak bersifat “tumpul ke atas, tajam ke bawah” — yang berarti keras terhadap rakyat kecil, namun lunak terhadap kalangan berkuasa.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).

Presiden menyoroti sejumlah kasus hukum yang menurutnya tidak adil, seperti penangkapan anak sekolah dasar karena mencuri ayam dan seorang ibu yang ditahan karena mengambil pohon.

“Ini tidak masuk akal. Penegak hukum harus punya hati. Orang kecil yang lemah justru harus dibela, bukan dihukum berat,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Ia menuturkan pernah memanggil anak SD yang terlibat kasus pencurian ayam itu ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, dan memberinya beasiswa. “Kalau perlu, hakim, jaksa, atau polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya. Jangan zalim,” tegasnya.

Prabowo menekankan agar aparat penegak hukum memiliki empati terhadap rakyat kecil dan tidak membiarkan ketidakadilan berulang. Menurutnya, di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah melapor langsung kepada Presiden lewat media sosial dan gawai mereka.

“Kalau ada laporan, saya harus bereaksi karena itu rakyat saya. Tapi saya juga butuh dukungan semua pihak untuk menegakkan kebenaran dan membela yang lemah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Ia meyakini seluruh aparat hukum memiliki keberanian untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bersih dan bertanggung jawab.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *