Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

  • Bagikan
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)

Jakarta (MataMaluku) — Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).

Prabowo tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan seragam safari krem. Setibanya, ia disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Di lokasi juga hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebagian uang pengganti yang diserahkan, sekitar Rp2 triliun, ditampilkan secara simbolis dalam bentuk tumpukan uang tunai di hadapan Presiden dan jajaran pejabat.

Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam perkara korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Kasus tersebut sebelumnya menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat penyalahgunaan fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Pemerintah menegaskan bahwa pengembalian uang ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan serta memulihkan kerugian keuangan negara.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *