Jakarta (MataMaluku) – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul terulangnya kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan langkah tegas ini diambil demi memastikan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
“Nonaktif sementara adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Nanik di Jakarta, Selasa (30/9).
Sejumlah dapur MBG yang dihentikan operasinya antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung, Sulawesi Tengah.
Puluhan SPPG tersebut saat ini menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan langkah lanjutan, mulai dari perbaikan sistem, penguatan pengawasan, hingga pemberian sanksi kepada pihak yang lalai.
“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang. Dengan pengawasan ketat, kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG,” tambah Nanik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh dapur MBG wajib memiliki alat uji (test kit) untuk memastikan makanan aman sebelum didistribusikan ke sekolah, balita, dan ibu hamil. Hal itu kini menjadi bagian dari prosedur standar operasional (SOP) SPPG.
“Kita tertibkan semua SPPG. Semua dapur wajib punya test kit, wajib cuci alat dengan standar modern, agar bakteri mati sebelum makanan diedarkan,” tegas Presiden Prabowo.
MM/AC