Kontraktor Tak Bayar Utang, Pengusaha Copot Pintu-Jendela SDN 171 Malteng

  • Bagikan
Rekanan Copot Pintu-Jendela
Rekanan Copot Pintu-Jendela

Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Sejumlah pintu dan jendela di SD Negeri 171 Maluku Tengah dicopot oleh dua pengusaha mebel lokal, Rabu (14/5/2025), karena kontraktor proyek revitalisasi sekolah, CV Cikal Mandiri Papua, belum melunasi pembayaran material senilai lebih dari Rp30 juta.

Dua pengusaha tersebut, Iwan Hehanussa dan La Maluhi, mendatangi sekolah yang terletak di kawasan Awaya, Kecamatan Teluk Elpaputih, dan mencopot 30 unit jendela serta tiga pintu yang telah dipasang di tiga ruang kelas.

“Kami sudah beberapa kali hubungi pihak CV Cikal Mandiri Papua, tapi tidak ada itikad baik untuk melunasi. Proyeknya sudah selesai dan dananya sudah cair 100 persen, tapi kami tetap tidak dibayar,” ujar Iwan Hehanussa kepada wartawan.

Iwan menjelaskan, material yang dipasok adalah bagian dari proyek revitalisasi sekolah senilai Rp1,2 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Ia mengaku kecewa karena kontraktor terus mengulur waktu pelunasan.

“Kalau seperti ini, kami yang usaha kecil-kecilan ini yang dirugikan. Kami hanya minta hak kami dibayar,” tegas Iwan.

Pihak SDN 171 sendiri mengaku khawatir. Tiga ruangan yang jendelanya dicopot saat ini sedang digunakan untuk pelaksanaan ujian akhir sekolah.

“Ini sangat mengganggu. Anak-anak lagi ujian, tapi ruangannya terbuka. Kami takut barang-barang lain juga bisa hilang karena tidak ada pengamanan,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, sesuai kontrak No.420/14.a/Kontrak/DAK/SDN 171 MT/VII/2024, penyerahan hasil pekerjaan oleh kontraktor sebenarnya sudah dilakukan sebulan lalu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa menyoroti sejumlah proyek revitalisasi sekolah yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara tidak profesional.

“Selain SDN 171, kami juga menerima laporan soal masalah serupa di SMPN 38, SMPN 35, dan SDN 258. Ini sudah kami minta untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” kata Haurissa.

DPRD telah meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Maluku Tengah untuk memeriksa pihak terkait serta mendorong BPK agar segera mengaudit proyek-proyek tersebut secara transparan.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *