Jakarta (MataMaluku) – KPK membuka lelang barang rampasan para koruptor. Termasuk, dua mobil merek Mercedes-Benz dan dua motor gede merek Harley-Davidson.
Lelang itu diumumkan di situs resmi KPK seperti dilihat, Senin (24/2/2025). Total, ada 41 paket barang lelang.
Barang-barang itu berasal dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satunya ada mobil sedan Mercedes-Benz tipe E300 AT tahun 2019 berwarna hitam dengan nilai limit Rp 496.751.000 dan uang jaminan Rp 200.000.000.
Berikutnya, ada Mercedes-Benz tipe GLB 200 AT putih tahun 2020. Nilai limit mobil ini Rp 346.595.000 dengan uang jaminan Rp 150.000.000.
Setelah itu, ada Harley-Davidsonora
KPK memamerkan 4 motor gede (moge) 3 mobil mewah dan tas mahal sitaan hasil rampasan kasus korupsi di lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Kendaraan-kendaraan tersebut akan dilelang pada hari kedua puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) pada Selasa, 10 Desember 2024 mendatang.KPK lelang moge (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Sementara, motor Harley-Davidson hitam tahun pembuatan 2013 dilelang mulai nilai limit 400.000.0000 dan uang jaminan sebesar Rp 200.000.000. Namun, KPK tak menguraikan detail barang-barang itu milik terpidana siapa.
Proses lelang dibuka sejak 21 Februari 2025. Lelang ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan lelang ini dilakukan dalam rangkaian pemulihan aset KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III. Dia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/,” terang Mungki dalam keterangan.MM/DC