PWI Maluku Serukan Jurnalis Jaga Netralitas dan Profesionalisme Jelang Pilkada 2024

  • Bagikan
Aleks Sariwating
Ketua PWI Maluku, Aleks Sariwating

Ambon (MataMaluku) – Menyongsong Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di berbagai wilayah Maluku, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku mengimbau seluruh jurnalis dan media massa untuk tetap menjaga netralitas, profesionalisme, serta integritas pers. PWI juga mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan dan penyebaran informasi yang objektif selama proses pemilihan kepala daerah.

Ketua PWI Maluku, Aleks Sariwating, menyampaikan pesan ini di Kantor PWI Maluku, Jl. Said Perintah, pada Minggu (20/10). Menurutnya, pers memiliki peran penting tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai pengawas demokrasi agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Sariwating menegaskan, peran pers sangat krusial dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang. Berita yang tidak seimbang berpotensi menimbulkan bias di masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap media.

Sebagai redaktur senior LKBN Antara Maluku, Sariwating juga mengingatkan jurnalis untuk selalu mematuhi kode etik jurnalistik, terutama saat meliput kegiatan Pilkada Maluku. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi yang ketat, mengingat penyebaran hoaks pernah membawa dampak negatif bagi daerah.

“Verifikasi yang teliti terhadap setiap informasi sangat diperlukan sebelum publikasi, karena berita bohong tidak hanya merusak kredibilitas pers, tetapi juga bisa mempengaruhi stabilitas sosial dan politik,” jelas Sariwating, yang juga mantan Plh Kepala Biro Antara Maluku.

Ia juga mengimbau jurnalis di 11 kabupaten/kota di Maluku untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pilkada serentak 2024, agar proses pemilihan berlangsung damai, demokratis, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar merupakan pilihan rakyat.

Selain itu, Aleks meminta para pengurus PWI di semua tingkatan yang terlibat dalam konstelasi politik Pilkada 2024 untuk segera mengundurkan diri demi menjaga independensi dan netralitas PWI. Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya menjaga prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat, sehingga pers dapat memberikan informasi yang netral, adil, dan berkualitas kepada masyarakat. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *