Penertiban Pedagang di Pasar Mardika: Lalu Lintas Kembali Lancar

  • Bagikan
Penertiban pedagang di pasar Mardika Ambon
Penertiban pedagang di pasar Mardika Ambon

Ambon (MataMaluku) – Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, pada Sabtu (12/10). Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan ketertiban dan melancarkan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan DMS Media Group, proses penertiban dilakukan oleh Dinas Perdagangan Provinsi Maluku yang bekerja sama dengan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian. Seluruh pedagang di sepanjang bahu jalan Pantai Mardika diarahkan untuk pindah ke dalam gedung baru Pasar Mardika yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Meski sebagian pedagang awalnya enggan untuk dipindahkan, akhirnya mereka menerima arahan dari petugas tanpa perlawanan. Proses penertiban ini berlangsung lancar dan berdampak positif pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Mardika.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid PDN Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Provinsi Maluku, Rovry Wattimury, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi kenyamanan bersama. Pemerintah Provinsi Maluku juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat, sehingga tidak ada lagi pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Rovry yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Teknis Pengelola Gedung Baru Pasar Mardika, mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pedagang yang tetap membandel dan berjualan di badan jalan. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban akan terus dilakukan disertai sanksi tegas bagi pedagang yang melanggar aturan,” ujar Rovry. Pemerintah berharap upaya ini dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *