Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp3,1 Triliun atas Royalti Tak Terbayar

  • Bagikan
Logo band Limp Bizkit
Logo band Limp Bizkit

Jakarta (MataMaluku) – Grup musik nu-metal Limp Bizkit menggugat Universal Music Group (UMG) dengan tuduhan menahan royalti sebesar 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3,1 triliun yang seharusnya mereka terima. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Pusat Los Angeles, menuduh UMG gagal membayar hak royalti yang menjadi hak mereka, meskipun popularitas band tersebut terus meningkat.

Menurut laporan Variety, Selasa (8/10), Fred Durst, vokalis Limp Bizkit, menuding UMG sengaja menciptakan sistem perangkat lunak royalti yang dirancang untuk menutupi pembayaran royalti artis. Mereka menduga bahwa keuntungan yang seharusnya disalurkan ke artis malah disimpan oleh label tersebut.

Limp Bizkit, yang meraih puncak popularitas pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, percaya bahwa mereka bukan satu-satunya korban. Band ini menduga ada ratusan artis lain yang mengalami perlakuan serupa terkait penahanan royalti oleh UMG.

Universal Music Group menolak memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Sementara itu, perwakilan hukum Limp Bizkit menyatakan bahwa pengaduan yang diajukan telah dikemas dengan sangat lengkap.

Dalam pengaduan tersebut, disebutkan bahwa Durst mendapatkan perwakilan hukum baru pada April 2024 setelah menyadari bahwa ia tidak pernah menerima pembayaran yang layak untuk eksplotasi karya musik Limp Bizkit. UMG beralasan bahwa royalti ditahan untuk menutup pengeluaran sebesar 43 juta dolar AS yang telah mereka keluarkan untuk band tersebut.

Durst juga mengklaim bahwa Flip Records, label yang awalnya mengontrak Limp Bizkit pada 1996 sebelum mereka bergabung dengan Interscope pada 2000, telah menerima jutaan dolar berkat minat yang baru-baru ini muncul terhadap band. Namun, Durst mengaku tidak menerima apapun dari keuntungan tersebut.

Dalam gugatannya, Limp Bizkit menyebut bahwa aset mereka terus meningkat, dengan pertumbuhan mencapai 68 persen pada tahun lalu, tanpa rilis musik baru. Meskipun popularitas mereka melonjak, band ini merasa bahwa UMG sengaja menahan pembayaran royalti yang menjadi hak mereka.

Atas dasar ini, Durst ingin membatalkan kontraknya dengan UMG atas nama Limp Bizkit dan label rekamannya, Flawless Records. Gugatan tersebut mencakup tuduhan pelanggaran kontrak, penyembunyian curang, pelanggaran hak cipta, dan sejumlah pelanggaran lainnya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *