Masohi (MataMaluku) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengadakan deklarasi kampanye damai dan berintegritas yang melibatkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah 2024. Acara ini berlangsung di depan Perpustakaan Daerah Masohi, pada Selasa (1/10).
Empat paslon yang hadir dalam deklarasi tersebut adalah pasangan nomor urut 1, Mirati Dewaningsih-Daniel Nirahua (MANISE); pasangan nomor urut 2, Ibrahim Rohunussa-Liliana Aitonam (NUSA INA); pasangan nomor urut 3, Andi Munaswir-Tina Tetelepta (AMANAT); dan pasangan nomor urut 4, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata (MALTENG BANGKIT).
Isi deklarasi ini menegaskan komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, setiap paslon berjanji untuk melaksanakan kampanye secara aman, tertib, damai, dan berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. Seluruh tahapan kampanye akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siti Nur Malawat, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Malteng, yang mewakili Ketua Bawaslu Malteng, menyampaikan apresiasinya kepada para paslon yang telah berkomitmen dalam deklarasi ini. Menurutnya, deklarasi ini mencerminkan upaya bersama untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, jujur, dan demokratis.
“Bawaslu tidak bisa menjaga Pilkada yang baik sendirian. Dukungan dari semua paslon sangat penting untuk memastikan integritas Pilkada terjaga,” ungkap Malawat. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak, mulai dari paslon, partai pendukung, tim sukses, hingga penyelenggara Pilkada, dapat menjaga netralitas dan integritas.
Terkait larangan dalam masa kampanye, Malawat menegaskan bahwa TNI, Polri, ASN, dan kepala desa yang terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi pidana. Bawaslu Malteng sendiri telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN dan kepala sekolah di wilayah Saparua, Kecamatan TNS, serta Kecamatan Tehoru.
Acara deklarasi kampanye damai ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Silviana Mattemmu; jajaran Forkopimda; serta perwakilan partai politik pengusung. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh para pasangan calon, partai politik, tim kampanye, serta Forkopimda Malteng. MM